Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli batal hadiri sidang gugatan Pilwalkot Makassar

Saksi ahli batal hadiri sidang gugatan Pilwalkot Makassar Sidang gugatan Pilwalkot Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang sengketa Pilwalkot Makassar kembali digelar di kantor Bawaslu Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Selasa (8/5). Agenda sidang kali ini mendengar keterangan saksi ahli. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Sampai Subuh tadi kami masih berkomunikasi dengan saksi ahli ini. Dia di Jakarta, sudah di perjalanan menuju Makassar tapi harus kembali ke Jakarta karena tiba-tiba ada agenda dadakannya yang tidak bisa ditinggalkan," kata kuasa hukum KPU Makassar Marhumah Madjid.

Marhumah menolak menyebutkan nama saksi ahli tersebut. Dia tegaskan, pihaknya tidak merasa diabaikan dengan ketidakhadiran saksi ahli, karena posisinya hanya memanfaatkan hak untuk menghadirkan saksi ahli dari majelis hakim.

Menurutnya, satu ahli yang dihadirkan kemarin itu yakni Dr Zulkifli Aspan dianggap cukup menguatkan dukungan bagi KPU Makassar mengenai keputusan mendiskualifikasi paslon petahana Danny Pomanto, melalui penerbitan SK No 64 itu.

Sementara Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed saat dikonfirmasi membenarkan rencana awal saksi ahli yang hendak didatangkan itu adalah Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.

"Awalnya memang saksi ahli yang mau didatangkan adalah Yusril tapi karena ada pertimbangan lain maka diganti dengan saksi ahli dari sini. Tapi soal ada perubahan rencana, saya tidak monitor perkembangannya," tutur Rahma Saiyed.

Adapun Humas Bawaslu Makassar Muhammad Maulana mengatakan, karena KPU Makassar tidak berhasil datangkan saksi ahlinya pagi tadi maka sidang diskors dan siangnya dilanjutkan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Bawaslu Makassar yakni Abdul Rahman, mantan rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar yang kini dosen di Kopertis IX.

"Rabu besok lanjut sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing pihak," kata Muhammad Maulana.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya