Saksi ahli batal hadiri sidang gugatan Pilwalkot Makassar
Merdeka.com - Sidang sengketa Pilwalkot Makassar kembali digelar di kantor Bawaslu Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Selasa (8/5). Agenda sidang kali ini mendengar keterangan saksi ahli. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Sampai Subuh tadi kami masih berkomunikasi dengan saksi ahli ini. Dia di Jakarta, sudah di perjalanan menuju Makassar tapi harus kembali ke Jakarta karena tiba-tiba ada agenda dadakannya yang tidak bisa ditinggalkan," kata kuasa hukum KPU Makassar Marhumah Madjid.
Marhumah menolak menyebutkan nama saksi ahli tersebut. Dia tegaskan, pihaknya tidak merasa diabaikan dengan ketidakhadiran saksi ahli, karena posisinya hanya memanfaatkan hak untuk menghadirkan saksi ahli dari majelis hakim.
Menurutnya, satu ahli yang dihadirkan kemarin itu yakni Dr Zulkifli Aspan dianggap cukup menguatkan dukungan bagi KPU Makassar mengenai keputusan mendiskualifikasi paslon petahana Danny Pomanto, melalui penerbitan SK No 64 itu.
Sementara Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed saat dikonfirmasi membenarkan rencana awal saksi ahli yang hendak didatangkan itu adalah Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.
"Awalnya memang saksi ahli yang mau didatangkan adalah Yusril tapi karena ada pertimbangan lain maka diganti dengan saksi ahli dari sini. Tapi soal ada perubahan rencana, saya tidak monitor perkembangannya," tutur Rahma Saiyed.
Adapun Humas Bawaslu Makassar Muhammad Maulana mengatakan, karena KPU Makassar tidak berhasil datangkan saksi ahlinya pagi tadi maka sidang diskors dan siangnya dilanjutkan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Bawaslu Makassar yakni Abdul Rahman, mantan rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar yang kini dosen di Kopertis IX.
"Rabu besok lanjut sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing pihak," kata Muhammad Maulana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaSaksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaUsai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya