Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan ke RS Polri

Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan ke RS Polri Romahurmuziy diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Pembantaran dilakukan lantaran Rommy mengeluh sakit sejak awal ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan (Rommy) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri sejak 2 April 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).

Febri mengatakan, selama proses pembantaran, maka masa tahanan Romi tak dihitung.

Sementara itu, dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag ini diperpanjang masa penahanannya oleh lembaga antirasuah. Mereka adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Perpanjangan selama 20 hari dimulai dari 4 April 2019 hingga 24 April 2019," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP