Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit hati ibu dihina, Dodi bunuh rekan kerja di toko roti

Sakit hati ibu dihina, Dodi bunuh rekan kerja di toko roti Dodi (jongkok menghadap belakang dan mengenakan kaus putih). Aksinya dilihat pelanggan dan pegawai l. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lantaran sakit hati ibunya dihina, Dodi Kurniawan Candra (21 tahun) nekat menusuk rekan kerjanya M. Yunus (30 tahun). Yunus pun tewas di tempat dengan dua luka tikaman di dada dan punggung.

Peristiwa berdarah itu terjadi di tempat kerja mereka, yakni sebuah toko roti di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/5), sekitar pukul 17.00 WIB. Alhasil peristiwa itu disaksikan seluruh pengunjung dan karyawan lain gerai roti itu.

Informasi dihimpun, Dodi nekat membunuh rekan sekaligus tetangganya itu karena tersulut emosi dengan kata-kata korban yang mengejek ibunya. Saat itu, korban membuat tulisan di bungkusan berisi gula dengan kata-kata 'Nia betis bengkak'. Nia adalah nama ibu tersangka, sedangkan bungkusan itu rencananya akan dikirim ke rumah ibunya.

Tanpa pikir panjang, Dodi pulang dan mengambil pisau. Tak lama kemudian, dia kembali ke tempat kerjanya. Begitu tiba, tersangka langsung menusukkan pisau itu ke dada dan punggung Yunus yang sedang santai. Korban pun tersungkur dan tewas beberapa menit kemudian.

Pengunjung dan karyawan yang melihat kejadian itu histeris. Dodi lantas kabur dan membuang pisau buat membunuh Yunus ke Sungai Musi. Dodi sempat mampir ke sebuah masjid untuk membersihkan darah di pakaiannya.

"Siapa yang tak sakit hati ibu dihina. Lihat sendiri tulisan itu, apa maksudnya bikin betis bengkak?" kata Dodi di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Kamis (21/5).

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan. Dari olah TKP, polisi menemukan sarung pisau tersangka dan bungkusan berisi gula. Selang berapa lama, tersangka dibekuk di rumahnya setelah dipancing untuk pulang.

"Motifnya karena sakit hati. Sementara alat yang digunakan yakni pisau tidak kita temukan karena sudah dibuang di Sungai Musi," kata Ahmad.

"Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Ahmad.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berangkat Pagi Pulang Tengah Malam, Begini Kisah Kakek Jual Roti Dorong Gerobak dari Desa ke Kota Meski Kondisinya Sakit
Berangkat Pagi Pulang Tengah Malam, Begini Kisah Kakek Jual Roti Dorong Gerobak dari Desa ke Kota Meski Kondisinya Sakit

Mirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Istri Ngidam Disuapi Suami, Penuh Haru saat Disuapi Terhalang Jeruji Besi
Cerita Istri Ngidam Disuapi Suami, Penuh Haru saat Disuapi Terhalang Jeruji Besi

Terpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'

Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.

Baca Selengkapnya
Amalan Penghapus Dosa Zina, Ketahui Pula Bacaan Doanya
Amalan Penghapus Dosa Zina, Ketahui Pula Bacaan Doanya

Menghapus dosa akibat zina bisa dilakukan dengan beberapa amalan berikut ini.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Cerita Toko Roti Tegal di Matraman, Tempat Soe Hok Gie Nyatakan Cinta Sebelum Meninggal di Gunung Semeru
Cerita Toko Roti Tegal di Matraman, Tempat Soe Hok Gie Nyatakan Cinta Sebelum Meninggal di Gunung Semeru

Katanya, Soe Hok Gie menyatakan perasaannya ke perempuan yang ia kagumi di toko roti ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Petani Pisang Pernah Sedekahkan Hasil Panen Sebanyak 1 Ton, Ternyata Jadi Jalan Pembuka Rezeki
Cerita Petani Pisang Pernah Sedekahkan Hasil Panen Sebanyak 1 Ton, Ternyata Jadi Jalan Pembuka Rezeki

Kisah petani pisang yang buka jalan rezekinya dengan cara bersedekah.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya