Sakit hati ibu dihina, Dodi bunuh rekan kerja di toko roti
Merdeka.com - Lantaran sakit hati ibunya dihina, Dodi Kurniawan Candra (21 tahun) nekat menusuk rekan kerjanya M. Yunus (30 tahun). Yunus pun tewas di tempat dengan dua luka tikaman di dada dan punggung.
Peristiwa berdarah itu terjadi di tempat kerja mereka, yakni sebuah toko roti di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/5), sekitar pukul 17.00 WIB. Alhasil peristiwa itu disaksikan seluruh pengunjung dan karyawan lain gerai roti itu.
Informasi dihimpun, Dodi nekat membunuh rekan sekaligus tetangganya itu karena tersulut emosi dengan kata-kata korban yang mengejek ibunya. Saat itu, korban membuat tulisan di bungkusan berisi gula dengan kata-kata 'Nia betis bengkak'. Nia adalah nama ibu tersangka, sedangkan bungkusan itu rencananya akan dikirim ke rumah ibunya.
Tanpa pikir panjang, Dodi pulang dan mengambil pisau. Tak lama kemudian, dia kembali ke tempat kerjanya. Begitu tiba, tersangka langsung menusukkan pisau itu ke dada dan punggung Yunus yang sedang santai. Korban pun tersungkur dan tewas beberapa menit kemudian.
Pengunjung dan karyawan yang melihat kejadian itu histeris. Dodi lantas kabur dan membuang pisau buat membunuh Yunus ke Sungai Musi. Dodi sempat mampir ke sebuah masjid untuk membersihkan darah di pakaiannya.
"Siapa yang tak sakit hati ibu dihina. Lihat sendiri tulisan itu, apa maksudnya bikin betis bengkak?" kata Dodi di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Kamis (21/5).
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan. Dari olah TKP, polisi menemukan sarung pisau tersangka dan bungkusan berisi gula. Selang berapa lama, tersangka dibekuk di rumahnya setelah dipancing untuk pulang.
"Motifnya karena sakit hati. Sementara alat yang digunakan yakni pisau tidak kita temukan karena sudah dibuang di Sungai Musi," kata Ahmad.
"Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Ahmad.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.
Baca SelengkapnyaTerpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaMenghapus dosa akibat zina bisa dilakukan dengan beberapa amalan berikut ini.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKatanya, Soe Hok Gie menyatakan perasaannya ke perempuan yang ia kagumi di toko roti ini.
Baca SelengkapnyaKisah petani pisang yang buka jalan rezekinya dengan cara bersedekah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya