Sakaw di pinggir jalan, pemakai sabu-sabu ditangkap polisi
Merdeka.com - Sakaw di pinggir jalan akibat sabu-sabu, Deni Agus Widodo (37) warga Jalan Dr Saharjo 76 Kota Kediri Kediri diamankan petugas, Selasa (27/5). Deni yang merupakan target operasi Sat Reskoba Polres Kediri Kota diamankan di pinggir jalan depan Hotel Charis Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri.
"Pas kebetulan saat kita pantau tersangka sedang sakaw dan akhirnya kita amankan," kata Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara, Rabu (27/5).
Dari penangkapan ini kemudian polisi mengembangkan dari mana Deni mendapatkan barang haram tersebut.

"Ternyata Deni mendapatkan barang haram ini dari Yudi Kurniawan warga Jalan Veteran GG V/25 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan dibeli dengan sistem ranjau atau sistem terputus," terangnya.
Dari kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,38 gram sabu-sabu dan dua buah handphone, 2 buah pipet kaca dan dua buah korek api serta 2 buah sedotan.

"Kedua tersangka kita amankan karena terbukti melakukan tindak pidana, membeli, memiliki, menyimpan menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 uu No 35 / 2009 tentang Narkotika," pungkas Ridwan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya