Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saipul Jamil kembali diperiksa KPK

Saipul Jamil kembali diperiksa KPK sidang vonis saipul jamil. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil alias Ipul kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Ipul masih sebagai saksi untuk kasus pemberian suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Pemeriksaan lanjutan untuk tersangka R," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (19/7).

Sebelumnya Ipul menjalani pemeriksaan pertamanya Senin (18/7) dengan tersangka yang sama, Rohadi. Pemeriksaan perdana Ipul cukup memakan waktu lama yakni hampir 10 jam.

Setibanya di Gedung KPK, pedangdut sensasional itu enggan berkomentar atas pemeriksaannya kemarin. Sambil mengucap salam Ipul lenggang masuk ke ruang tunggu KPK.

"Assalamualaikum. Iya saya sehat, nanti saja yah," ujar Ipul, Senin (18/7).

Diketahui pemberian suap kepada Rohadi berasal dari pihak Saipul Jamil, dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan hakim yang sebelumnya dituntut 7 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Rabu (15/6) terkait perkara putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyidik KPK mengamankan 7 orang, di antaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke Gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Polisi Bebaskan Saipul Jamil

Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba

Baca Selengkapnya
Profil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi
Profil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi

Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Berawal dari Asisten Beli Sabu
Duduk Perkara Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Berawal dari Asisten Beli Sabu

Teka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya