Said Aqil minta masyarakat hormati hukum terkait kasus Ahok
Merdeka.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta masyarakat mengikuti penyidikan kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tidak melakukan unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (2/12) mendatang. Said Aqil meminta masyarakat menunggu proses hukum kepolisian terkait penyidikan kasus Ahok.
"Proses hukum itu tidak semuanya langsung ditahan. Kalau dicurigai khawatir melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti baru ditahan, kalau enggak? Ya dihukum. Konsekuensi negara hukum, bukan negara rimba. Bukan negara otoriter, terserah raja, bukan. Hukum milik kita bersama, harus kita hormati bersama. Hukumnya DPR kita bersama," kata Said Aqil di gedung Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).
Saiq Aqil meminta masyarakat tak mudah terpancing dengan imbauan aksi unjuk rasa yang dilakukan organisasi masyarakat bertentangan dengan Pancasila. Dia mendukung pembubaran organisasi masyarakat yang jelas bertentangan dengan Pancasila.
"Ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan pancasila, bhinneka tunggal ika, UUD 45, NKRI, pemerintah pasti tahu. Kan mereka anti Pancasila anti NKRI," ujar dia.
Saat di singgung salah satu ormas yang dibubarkan itu termasuk Front Pembela Islam (FPI), dia menjawab diplomatis. "Kalau FPI, tanya dia. Bukan saya hukumin, tanya mereka Pancasilais apa enggak. Yang jelas ormas yang berjasa adalah yang lahirnya sebelum NKRI, NU, Muhammadiyah, Sarekat Islam, sebelum Indonesia merdeka," kata Said Aqil.
Diketahui, wacana demo besar-besaran kembali digulirkan menuntut kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama diusut tuntas pada Jumat (2/12) mendatang. Aksi demo itu diprakarsi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya