Said Aqil Minta Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat Dicabut
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj meminta agar surat edaran terkait peniadaan buka bersama bagi pejabat pemerintahan selama Ramadan 2023, untuk dicabut. Sebab, keputusan itu serasa memberi kesan negatif kepada umat Islam.
"Saya mohon agar surat edaran tersebut dicabutlah. Saya paham maksud surat edaran itu baik ya supaya tidak ada pemborosan-pemborosan (di lingkungan pemerintah). Tinggal itu saja penekanannya," ungkap Said kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/3).
Said yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menilai bila tujuan larangan buka puasa mencegah pemborosan. Sebaiknya dilakukan secara bertahap.
"Bisa juga hanya sekadar diimbau dan diberikan informasi bahwa buka puasa bersama tetap dibolehkan. Tapi dilarang menggunakan dana APBN atau APBD, tapi menggunakan uang pribadi boleh," ujarnya.
Terlebih, Said melanjutkan, tradisi buka puasa bersama sudah digelar di berbagai daerah dan negara, termasuk di Arab Saudi. Sehingga dia menganggap saat pidatonya, larangan buka puasa bersama terlalu over intervensi.
"Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja tau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said saat pidato.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para pejabat negara menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten. Mereka dilarang menggelar buka puasa bersama.
Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat larangan bukber tersebut berisikan tiga poin, yaitu:
1. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut meminta agar para pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaBulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaBagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaDengan doa, diharapkan segala kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan diberkahi oleh Tuhan.
Baca SelengkapnyaMemaafkan tidak sekedar berucap, tetapi juga harus didasari dengan keikhlasan.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya