Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu asal Pontianak diselundupkan dalam paket sepatu wanita

Sabu asal Pontianak diselundupkan dalam paket sepatu wanita Sabu asal Pontianak diselundupkan dalam paket sepatu wanita. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur membongkar pengiriman 1 ons sabu asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikemas dalam paket sepatu wanita. Selain itu, BNN juga membongkar praktik peredaran ekstasi di tempat hiburan malam (THM) di Samarinda. BNN merekomendasikan pemerintah mencabut izin THM yang jadi tempat beredarnya narkoba.

Pengiriman sabu asal Pontianak terbongkar Sabtu (14/7) sore. Personel BNN mendapat kabar adanya pengiriman paket yang dicurgai berisi narkoba dari Pontianak melalui perusahaan jasa pengiriman.

"Kita selidiki, dan kita lakukan control delivery," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan resmi dia di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (16/7).

Setelah tiba di Samarinda, diketahui paket itu berisi sepatu wanita, dan terselip 1 ons sabu. Pada saat paket diambil terduga kurir, JS, petugas langsung menyergap JS.

"Dia (JS) tahu itu paket sepatu berisi sabu, dan ini sudah kedua kalinya. Ada 1 orang lagi yang kita kejar, orang yang menyuruh dia (JS) mengambil paket 1 ons sabu itu," ujar Tampubolon.

sabu asal pontianak diselundupkan dalam paket sepatu wanita

Penyelidikan berkembang. Malam harinya, sekira pukul 21.30 WITA, petugas BNN kembali mengendus adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Jalan Gatot Subroto.

"Kita cek, benar ada satu room saat pengunjungnya kita geledah, kita temukan 3 butir ekstasi. Ada pengunjung lain dalam room, urine positif narkoba, termasuk wanita. Kesemua dalam room kita bawa ke kantor," ungkap Tampubolon.

Tampu mendorong pemerintah memberi sanksi tegas pada pengelola tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba. "Kembali kepada Pemda. Kalau benar ingin Kaltim zero narkoba, tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, izinnya mesti dicabut," tegasnya.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2018, BNN juga mengungkap peredaran narkoba di Sebulu Kutai Kartanegara dan kabupaten Paser, yant menyasar pekerja tambang batubara dan perkebunan. Empat orang digelandang ke penjara BNN Provinsi Kaltim di Samarinda, berikut barang bukti sekitar 141 gram.

"Jadi, dua hari kita lakukan penindakan tanggal 29 Juni dan 14 Juli, kita tetapkan 7 orang tersangka dan barang bukti sekitat total 160 gram dan 3 butir ekstasi. Sekarang, pola pengiriman sabu bergeser dari Kalimantan Utara, ke Kalimantan Barat. Tidak menutup kemungkinan, juga sabu asal Malaysia yang masuk dari perbatasan Kalbar di Entikong," ucap Tampubolon.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP