Sabu 94 kg yang digagalkan petugas Bandara Soetta asal China
Merdeka.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dan juga mengungkap upaya penyelundupan barang haram Narkotika jenis Methamphetamine dan ekstasi. Adapun dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 94 kg dengan estimasi barang haram tersebut mencapai Rp 206 miliar.
"Petugas telah berhasil menggagalkan sebanyak 94 kilogram Methamphetamine dan 112.189 butir ekstasi," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8).
Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan empat orang berinisial PCP, NKF, YMCB dan CSW yang merupakan warga negara Tiongkok. Menurut Tito, diduga mereka merupakan jaringan internasional yang telah meresahkan Indonesia.
"Ini menunjukan Jakarta tempat yang potensial menjadi sasaran market dari jaringan asal Tiongkok. Ini yang kita ungkap," ujarnya.
"Ini merupakan operasi bersama dan kerjasama anatara bea cukai, polda dan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kerjasama ini akan terus ditegakan. Bila di Rupiahkan harganya shabu sebanyak 150 Miliar, Ectasy 65 Miliar. Barang haram tersebut bisa merusak generasi bangsa lebih dari 582.000 generasi penerus bangsa. Dan kerugian negara mencapai 206.494 Miliar," jelasnya.
Akibat perbuatannya, sesuai Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika 12 Oktober 2009, pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang narkotika keempat orang tersebut diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak Rp 10 milliar. Dalam hal barang bukti tersebut melebihi 5 gram pelaku di pidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah satu setengah tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari aneka pakaian sampai makanan tradisional bisa dijumpai di Pasar Baru Trade Center. Harganya bisa ditawar dan tak bikin kantong bolong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaMereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaSoto padang rupanya juga menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Padang dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya