Sabu 16,8 Kg Senilai Rp17 Miliar Dikendalikan dari Lapas Gagal Beredar di Samarinda
Merdeka.com - Dua orang Robby Setiawan (35), warga Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Ramadhani (22) warga Samarinda, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/2) dengan barang bukti 16,8 kg sabu. Diduga sabu itu dikirim dari Kalimantan Selatan, dan dikendalikan dari balik Lapas yang ada di luar Kalimantan Timur.
Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita di salah satu rumah kontrakan kawasan Jalan AW Sjahranie Samarinda. Dalam kamar sekaligus gudang di rumah itu, ditemukan 17 bungkus sabu yang disimpan dalam koper.
Robby jadi pesuruh utama dari kasus itu. Diupah Rp 10 juta, dari Banjarmasin dia pergi ke Samarinda mengontrak rumah dan kemudian mengambil serta mengamankan koper yang ternyata berisi 17 bungkus sabu, dari dalam kamar salah satu hotel di Samarinda.
Nantinya, akan ada orang lain lagi yang direkrut bandar untuk mengambil dan mengedarkan belasan kilogram sabu itu dari Robby. Diduga sabu itu akan diedarkan di Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, modus penyelundupan sabu ini hampir sama dengan pengungkapan sebelumnya. Di mana, sabu dikirim ke Samarinda melalui kurir yang tidak diketahui dan tiba di Samarinda.
"RB (Robby Setiawan) kemudian mengambil dan mengamankan barang itu untuk menyimpan di rumah kontrakan sambil menunggu instruksi berikutnya dari orang yang sedang kita kejar," kata Ary, dalam penjelasan resmi, Jumat (18/2).
Tujuh belas bungkus teh China itu berisi 16,85 kg sabu senilai Rp 17 miliar. Terbongkarnya penyelundupan sabu itu menyelamatkan sekitar 57 ribu orang dari bahaya narkoba.
Dari pengembangan, lanjut Ary, kasus ini juga digerakkan dari Lapas namun bukan dari Lapas yang ada di Samarinda. "Melainkan dari luar Kalimantan Timur. Kita koordinasi (melalui Polda Kaltim) bersama dengan Polda Kalimantan Selatan," ujar Ary.
Jalur pengiriman barang haram itu hingga tiba di Samarinda sedang ditelusuri. Selain sabu, polisi juga menyita banyak barang bukti lainnya antara lain seperti timbangan digital, pecahan ekstasi 0,25 gram, HP, sendok takar, uang tunai Rp 4,75 juta dan juga plastik klip.
"Uang tunai adalah hasil penjualan sementara pelaku. Seharusnya dia terima instruksi selanjutnya (setelah mengamankan dan menyimpan koper berisi 17 bungkus sabu). Tapi mungkin mengambil sedikit untuk kemudian dia jual," demikian Ary.
Keduanya ditetapkan tersangka, di mana penyidik menjerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga pidana mati.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIbu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaGorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca Selengkapnya