Sabu 1 kg yang dibawa 2 wanita diduga akan dijual ke pejabat Kaltim
Merdeka.com - Direktorat reserse narkoba Polda Kalimantan Timur, masih memburu bandar besar di Samarinda pemesan 1 kilogram sabu asal Tawau, Malaysia, yang berhasil digagalkan Rabu (17/3) kemarin. Dua wanita, N (20) dan T (28), kini meringkuk di sel tahanan Polda di Balikpapan.
"Yang jelas, bandarnya masih diburu sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Kamis (17/3).
Kedua wanita itu, sempat dititipkan dan meringkuk di sel tahanan kepolisian di Samarinda. Dalam penyelidikan dan penyidikan, kedua wanita muda itu, dijanjikan bayaran Rp 20 juta dari bandar di Tawau, untuk mengantarnya hingga di Samarinda.
"Tapi tim Polda berhasil menggagalkan sebelum diedarkan. Kedua wanita itu ditangkap dan ditahan," ujar Fajar.
Direktorat reskoba Polda Kaltim, kata dia, masih mengembangkan kasus itu. Beredar kabar, barang haram 1 kg sabu itu, rencananya diperjualbelikan di kalangan pejabat di Kalimantan Timur. Ditanya itu, Fajar belum bisa memastikan.
"Yang jelas, bandarnya belum ditangkap, masih diburu tim reskoba Polda. Apakah tim masih di Samarinda atau tidak, itu rahasia," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sabu dikirim dari Tawau Malaysia, dan masuk ke Kalimantan Utara, melalui Nunukan yang lantas dibawa ke Tarakan. Dalam pengembangan, penyelundupan sabu digagalkan di Samarinda, saat razia angkutan barang dan penumpang, di kilometer 5 jalan poros Samarinda-Bontang.
Polwan yang memeriksa 2 penumpang wanita dalam salah satu mobil, menemukan sabu di badan masing-masing kedua wanita itu 1 kg sabu, di dalam bra dan celana dalam yang dikenakan. Sementara 1 kg sabu lainnya, disita dari berbagai lokasi di Samarinda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya