Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat usut Ibas di pengadaan IT KPU, Antasari dibilang melawan tembok

Saat usut Ibas di pengadaan IT KPU, Antasari dibilang melawan tembok Partai Demokrat konpers walk out sidang paripurna RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusut kasus korupsi yang menyeret Aulia Pohan. Saat itu Aulia Pohan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Seperti diketahui, Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Agus Harimurti Yudhoyono.

Usai mengusut Aulia, Antasari juga menyelidiki pengadaan IT KPU. Anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas salah seorang yang melakukan alat itu.

"Saat ditahan dua bulan ada teman saya datang, saya lupa lama sekali itu. Dia bilang, Antasari kamu ini kok melawan tembok? Tembok gimana, kata saya, 'ya itu kemarin besannya ditahan sudah selesai, kok sekarang anaknya mau kamu tangkap, anaknya yang mana? Itu si Ibas'. Urusannya apa? 'Itu pengadaan IT si Ibas," ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2).

Antasari pun menjelaskan awal mula dirinya mengendus praktik korupsi dalam pengadaan IT di KPU.

"Jadi gini, dulu kan saya ngusut IT KPU karena saya nonton Metro TV berita malam ada salah satu orang komisioner KPU, perempuan, menyatakan IT KPU ini sering error sehingga kita grounded. Dalam artian kan tidak dipakai. Nah saya berpikir kalau di-grounded di Jakarta kan di daerah juga karena connected," jelasnya.

Saat itu Antasari mencium adanya ketidakberesan dalam pengadaan alat tersebut. "Wah ini kan perencanaan enggak matang berarti, kerugian negara kan. Nah, untuk itu maka saya tugaskan wakil saya Haryono Umar untuk koordinasi dengan KPU minta klarifikasi apa alasan di-grounded, nah itu. Pada waktu itu kita kan lembaga antikorupsi cuma membuat hipotesa," tuturnya.

Hipotesa yang terbentuk, tambah Antasari, yakni alat yang dipakai tidak benar.

"Ini apakah karena alatnya yang tidak benar, kan kalau alat tidak benar artinya pengadaan tidak teliti, nah itu. Sampai situ saja kemudian, ketika mau masuk pendataan tentang itu saya sudah dikirim ke tahanan," bebernya.

Antasari pun menyayangkan saat itu wakilnya tidak menjemput bola kasus tersebut. "Nah saya kan tidak bisa lagi menelusuri, cuma yang saya sayangkan wakil saya yang masuk aktif waktu itu tidak meneruskan lagi waktu itu penyelidikan," tuturnya.

Namun, ia beranggapan untuk menelusuri kasus tersebut tidaklah sulit. Tinggal mencari pihak yang memenangkan lelang ketika itu.

"Tapi Anda gampang lah pengadaan menelusuri itu. Bagaimana lelangnya, siapa yang mengadakan lelang dan siapa yang aktif menemui komisioner KPU bidang pengadaan dan Anas juga bisa dikroscek itu. Iya, kan komisioner KPU waktu itu dia (Anas) salah satunya," pungkasnya.

Namanya disebut, Ibas pun tak tinggal diam. Meski tak langsung membantah tudingan Antasari, Ibas meminta masyarakat jangan larut terhadap hal-hal yang menyesatkan dan mengarah ke fitnah.

"Wahai rakyatku dan saudara-saudaraku. Janganlah kita larut dalam demokrasi yang menyesatkan (fitnah). Masih banyak cara yang lebih ksatria menuju satu tujuan," tulis Ibas dalam akun Twitternya, @Edhie_Baskoro dikutip merdeka.com, Selasa (14/2).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK

Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK

KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa

Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya