Saat SBY mengadu kedua \'jagoannya\'
Merdeka.com - Mabes Polri mengadakan acara berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejumlah menteri KIB II dan tidak lupa Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (8/8). Usai berbuka puasa, SBY terlihat melakukan pembicaraan serius dengan Abraham dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
SBY pun mengungkap pembicaraan yang dia lakukan saat menyampaikan pengantar sidang kabinet terbatas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8). Ketika itu, SBY meminta keduanya menyelesaikan silang pendapat dengan baik dan SBY mengaku tidak memihak salah satu institusi.
SBY menyebut kedua lembaga itu merupakan andalan sekaligus jagoan dalam perang melawan korupsi. Pasalnya, masing-masing memiliki peran dan posisi yang sangat penting dalam penegakkan hukum di Indonesia.
"Saya katakan tadi malam kepada ketua KPK ataupun Kapolri, bapak berdua ini andalan saya, jagoan-jagoan saya perang melawan korupsi. KPK memiliki peran yang sangat penting dan kami dukung. Sementara itu kepolisian, kejaksaan dan penegak hukum yang lainnya juga menjalankan tugas," kata SBY di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8).
SBY berharap kedua instansi itu bisa berkolaborasi dengan baik untuk pemberantasan korupsi dan meminta agar masalah ini bisa dijernihkan. Pada kesempatan itu, Presiden berharap media dan semua pihak tidak mengomentari masalah ini secara berlebihan.
"Saya berharap, keduanya berkolaborasi dalam arti saling mendukung, saling bekerja sama agar pemberantasan korupsi itu bisa berjalan dengan baik. Itu yang saya sampaikan tadi malam. Tidak lebih dan tidak kurang," pesan SBY.
Terkait pernyataan itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah tidak melihat ada peran SBY dalam penyelesaian polemik penanganan kasus pengadaan alat simulasi SIM. Padahal, kesempatan itu bisa dipakai untuk menekan kepolisian agar melepas dan menyerahkannya kepada KPK.
"Itulah seorang karakter pemimpin yang penuh keraguan, tidak berani memutuskan, padahal dia tahu urusan korupsi urusan KPK, manakala disidik KPK, kepolisian dan Kejaksaan harus berhenti," tegas dia kepada merdeka.com.
Apa yang dilakukan presiden itu, lanjut Iberamsjah, memperlihatkan komunikasi politik yang dilakukan SBY sangat buruk. Dia menilai tindakan itu sebagai langkah aman agar tidak mendapatkan kecaman dari kepolisian jika memberikan ketegasan.
"Dia tidak berani kasih ketegasan, 'Hei Kapolri, dari internal kamu harus lepaskan kasus SIM ke KPK'. Padahal itu yang diharapkan, tidak harus sinergi atau kerjasama," tandasnya.
Dia pun meragukan jika kasus tersebut bisa ditangani pihak kepolisian sendiri, pasalnya ada keraguan untuk menetapkan status tersangka pada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo. "Itu bukti keraguan polisi, hanya KPK yang ajukan tersangka, karena polri tidak berani," ucapnya.
Selain itu, Iberamsjah juga mengomentari pernyataan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang meminta KPK mengeluarkan surat resmi pernyataan pengambilalihan wewenang kasus ini. "Tidak perlu surat khusus, sudah ada undang-undangnya kok, sudah jelas KPK yang tangani," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSaat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya