Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat pelimpahan berkas, 3 tersangka nyabu di toilet Kejari Bengkalis

Saat pelimpahan berkas, 3 tersangka nyabu di toilet Kejari Bengkalis Tersangka narkoba di Kejaksaan Negeri Bengkalis. ©2016 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, menangkap tangan tiga orang tersangka narkoba, yang kembali menggunakan barang haram itu di sel tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Ketiganya dibekuk di sel tahanan saat proses tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Ketiga tersangka berinisial Fr, Na dan Ir diamankan pada Senin lalu (29/1), saat polisi melakukan proses tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka bersama 17 tersangka kasus narkoba lainnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com melalui selulernya, Selasa (1/3).

Dikatakan Guntur, ketiganya tertangkap tangan sedang 'sakau' saat tahap II (pelimpahan berkas perkara dan tersangka) berlangsung. Ketika itu, polisi mencurigai gerak-gerik ketiganya yang masuk ke dalam toilet bersama-sama.

"Polisi yang sedang bertugas melimpahkan kasus mereka lantas menggerebek, dan menemukan ketiganya sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Guntur.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap beserta kaca Pirex, berisi butiran bening diduga kuat sabu. Sementara itu, dari pemeriksaan diketahui ketiganya mendapatkan sabu dari saudaranya yang berkunjung, berinisial AJA.

"Lalu AJA dikejar petugas, dan berhasil menangkapnya saat mencuci mobil," ucap Guntur.

Sementara itu, dari penangkapan keempat pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, satu paket sabu seberat 7,61 gram, satu timbangan digital, satu bilah sangkur, pistol mainan, serta satu unit mobil.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Guntur.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP