Saat Koma di Rumah Sakit, Akbar Alamsyah Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Akbar Alamsyah meninggal dunia setelah koma sepuluh hari di rumah sakit. Akbar disebut-sebut menjadi korban saat kerusuhan demo pelajar di sekitaran Senayan beberapa waktu lalu.
Usai prosesi pemakaman, pihak keluarga banyak bicara soal kematian Akbar. Mereka makin terpukul saat menerima surat tersangka dari kepolisian padahal Akbar tengah terbaring tidak sadarkan diri.
Kakak kandung Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani, mengaku menerima surat itu pada 30 September dikirimkan ke rumah nenek mereka di Jl Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut tertulis penetapan tersangka pada Akbar telah dilakukan pada 26 September lalu. Kerusuhan demo pelajar terjadi pada 25 September lalu.
"Kita dapat surat dari Polres Jakarta Barat Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi. Itu (surat) kan dari JNE kurang lebih tanggal 30 September (diterimanya)," kata Fitri di TPU Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Surat tersangka itu membuat keluarga syok. Apalagi kondisi Akbar masih dalam keadaan koma.
"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," tegas Fitri.
Namun setelah penetapan tersangka hingga Akbar mengembuskan napas terakhir kemarin, katanya, kepolisian belum memberikan penjelasan pada keluarga setelah menerima surat tersebut.
Sebelumnya, demo pelajar di DPR RI yang berakhir ricuh pada Kamis (26/9) menyebabkan banyak korban berjatuhan baik dari sisi pendemo maupun petugas keamanan.
Salah satu yang menjadi korban dalam demo pelajar tersebut adalah Alamsyah Akbar dirawat intensif di CICU RSPAD Gatot Subroto.
Alamsyah diketahui mengalami retak pada tempurung kepala dan sempat menjalani operasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keberadaan Alamsyah sempat tidak diketahui pascademo pelajar tanggal 25 September 2019, dan baru diketahui pada 28 September 2019 dalam kondisi koma di rumah sakit.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya