Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat ibu pergi memijat, bapak tiri cabuli anaknya

Saat ibu pergi memijat, bapak tiri cabuli anaknya Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Cabuli anak tiri AM (30) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan istri ke Mapolres Pandeglang, Banten. AM diduga tega mencabuli anak tirinya, B (12) yang saat ini masih duduk di bangku SD. AM diduga telah melakukan pencabulan anak tirinya sejak 2011 lalu.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa pencabulan ini terungkap oleh ibu kandungnya yang melihat B murung dan terlihat tengah menahan rasa sakit. Saat ditanya, B tetap bungkam.

Sang ibu yang penasaran terus membujuk B untuk bercerita. Akhirnya B mau terbuka dan menceritakan dirinya telah dicabuli oleh bapak tirinya, lelaki yang telah dinikahi ibunya tersebut.

Setelah mendengar cerita anak kandungnya, sang ibu emosi dan bergegas melaporkan kasus pencabulan ini kepada Polres Pandeglang.

Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang Bripka Choirul Anam mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya menindaklanjuti dan mengerahkan anggota untuk menangkap pelaku.

Pelaku mengaku sudah merayu-rayu korban selama tujuh kali dan satu kali menggaulinya.

"Korban satu kali digauli di rumah kontrakannya, saat ibu pelaku sedang mendapatkan panggilan untuk memijat," kata Bripka Chaerul Anam, Kamis (7/3).

Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi akan memberi uang. Pelaku juga selalu mengancam agar sang anak tidak bilang terhadap siapa pun termasuk ibu kandungnya.

"Pelaku juga selalu mengiming-imingi korban akan memberikan uang," tuturnya.

Akibat perbuatannya, AM diancam terjerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP