Saat Abraham Samad bersaksi, kuasa hukum Polri & Novel debat sengit
Merdeka.com - Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad, memberi kesaksiannya di sidang praperadilan Novel Baswedan. Saat Abraham baru beberapa menit bersaksi, perdebatan sengit terjadi antara kuasa hukum Polri dan pengacara Novel.
Perdebatan itu bermula saat pengacara Novel, Asfinawati, bertanya pada Abraham yang ditunjuk sebagai saksi fakta. Asfinawati bertanya soal Brigjen Herry Prastowo, di kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan.
"Kami mendapat informasi jika Herry Prasrowo pernah dipanggil KPK dalam kasus Budi Gunawan yang lalu," tanya Asfinawati di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Belum selesai melontarkan pertanyaan, tiba-tiba kuasa hukum Polri memotong dengan interupsi. Mereka mengatakan pertanyaan tersebut tidak relevan dengan praperadilan Novel yang ditekankan pada penangkapan dan penahanan.
"Jelas ada kaitannya dengan penangkapan dan penahanan yang berbasis hukum atau tidak," timpal kuasa hukum KPK, Bahrain.
Pihak kuasa hukum Polri tak setuju dengan jawaban itu dan menjawab dengan interupsi yang bernada tinggi. Keberatan tersebut sontak menyulut anggota kuasa hukum Novel yang lain.
"Ketika kami bertanya pihak termohon ini mengganggu terus. Tolong diperingatkan, Majelis. Dia (Abraham Samad) ini mau mengungkapkan bahwa ada bukti hukum yang berharga. Karena dalam proses ini yang penting adalah bagaimana penegakan hukum ini ditegakkan. Jadi tolong disimak," jawab kuasa hukum Novel lainnya, Saor Sinaga.
Hakim tunggal Suhairi kemudian menengahi dengan menyuruh pihak kuasa hukum Polri untuk menyampaikan segala keberatannya pada kesimpulan nanti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya