RUU KUHP Tak Lagi Dibahas Pemerintah dan DPR Periode 2014-2019
Merdeka.com - Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan Presiden Jokowi dan DPR sepakat RUU KUHP untuk ditunda. Menurut Yasonna, RUU KUHP sudah tak akan dibahas oleh DPR periode 2014-2019 dan menjadi tanggung jawab DPR periode berikutnya.
"Kan Presiden sudah tegas, dan ini sudah sangat dikomunikasikan. Presiden beberapa waktu lalu sudah mengatakan RUU KHUP itu akan diputuskan pada periode yang akan datang. Dan ini sudah dikomunikasikan dengan DPR RI. DPR juga sudah setuju, bahkan tidak jadi di Bamus," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, membenarkan apa yang disampaikan oleh Yasonna. Bahwa itu sudah kesepakatan hasil lobi seluruh fraksi.
"Kalau kemarin, kesepakatan lobi, begitu kesepakatannya," tegas Utut.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP ini, menuturkan, secara teoritis bisa terjadi. Tapi tidak ada akan disahkan di akhir periode DPR sekarang.
"Enggaklah (disahkan DPR periode ini). Kalau peluang, teoritis ada. Tapi kan sebelum masa sidang ditutup pasti ada (secara teoritis). Tapi kemarin sudah sepakat," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya