Rutan di Jateng Penuh, Kasus Narkoba Selama Pandemi Meningkat
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto mengatakan, selama pandemi Covid-19, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya naik cukup signifikan. Kondisi tersebut menyebabkan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jateng tidak mampu menampung para tersangka.
"Untuk narkoba malah justru naik ini, sampai-sampai rutan over capacity," ujar Kajati disela bakti sosial di Lapangan Banyuanyar, Solo, Rabu (15/7).
Dengan disetopnya narapidana atau tersangka masuk rutan karena Covid-19, membuat pihak kejaksaan kewalahan. Banyak tersangka yang kemudian dititipkan pada penyidik-penyidik, ke sejumlah polsek dan lainnya.
"Itupun over kapasitasnya. Akhirnya sekarang sudah dibuka krannya, kalau non-reaktif bisa masuk rutan. Ini masih banyak," katanya.
Ia berharap kedepan tidak semua kasus atau perkara masuk ke pengadilan. Untuk perkara-perkara yang ringan atau tipiring serta kasus korupsi dengan kerugian rendah, bisa diselesaikan melalui mediasi. Kedepan ia berharap hal tersebut bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda (peraturan daerah) terkait.
"Kalau di Sumatera Barat ada istilah Jaksa Masuk Balai Adat. Berkaitan dengan adat-adat, penipuan adat, penipuan yang berkaitan dengan harta waris, kalau bisa diselesaikan melalui adat," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya