Rusak dan Serobot Hutan Latihan Gajah, 10 Warga Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Diduga merusak dan menyerobot hutan tempat pelatihan gajah, sepuluh warga Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku kemungkinan kembali bertambah seiring pengembangan kasus.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, mengungkapkan mereka ditangkap dalam beberapa kasus. Yakni, dua orang yang menjadi otak diamankan sesuai laporan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lahat karena melakukan penebangan secara liar pertama pada Agustus 2018.
Kemudian tiga pelaku terlibat dalam aksi pengrusakan kantor BKSDA Lahat selang beberapa hari kemudian. Terakhir lima pelaku diamankan saat menebang pohon di lahan hutan suaka alam yang menjadi habitat gajah itu beberapa hari lalu.
"Warga yang kita amankan ada sepuluh orang, dua diantaranya otak pelaku, yang menggerakkan pelaku lain merusak, menebang dan menyerobot lahan BKSDA," ungkap Ferry, Jumat (24/5).
Dikatakannya, warga yang ditangkap tersebut tengah menebang pohon menggunakan berbagai alat, seperti gergaji besi, gergaji besar, parang, dan benda tajam lainnya. Mereka dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.
"Pelaku bisa bertambah karena masih dikembangkan," ujarnya.
Dia menambahkan, konflik warga dan BKSDA sudah lama. Dari lahan seluas 210hektar milik pemerintah, 30 hektar diantaranya sudah rusak akibat ulah oknum-oknum tertentu.
"Kami ingin menghentikan aksi warga seperti itu karena jelas melanggar aturan," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya