Rumdin Ketua DPRD Kota & Kantor Polres Magelang Dilempar Molotov
Merdeka.com - Kepolisian Resor Magelang Kota masih melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ke rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang di Jalan Diponegoro nomor 55, yang terjadi pada Rabu (3/7) pukul 22.15 WIB.
"Saat ini, masih didalami oleh penyidik. Kerusakan nggak ada. Belum tahu jenisnya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Madhi seperti dilansir dari Antara, Kamis (4/7).
Dia mengungkapkan, ada kejadian pelemparan botol berisi bahan bakar minyak di dua tempat. Selain di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, juga terjadi di Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota.
Berdasarkan pantauan di tempat kejadian, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, lemparan tersebut mengenai pintu garasi dan di pintu garansi terlihat ada bekasnya hingga gosong-gosong.
Sedangkan di Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota di Jalan Ikhlas yang terkena lemparan di bagian barang bukti.
Idham mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaAksi teror OTK itu terjadi pada Sabtu (16/17) dini hari.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca Selengkapnya