Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah pengedar narkoba digerebek, senpi revolver dan sabu disita

Rumah pengedar narkoba digerebek, senpi revolver dan sabu disita Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Hibrida, Gang Buntu, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan mereka, polisi menyita senjata api revolver dan 5 amunisi serta 3 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, mengatakan, ketiga tersangka adalah Syaiful Anwar (22), Deni Zulkarnaen alias Zul (24) dan Erik Sagala alias Erik (32).

"Barang bukti tiga paket sabu seberat 24,4 gram, 4 unit handphone, sebuah timbangan digital, satu unit motor Vega BM 2866 JX serta sepucuk senpi Revolver organik dan 5 butir amunisi,," ujar Deddy, Kamis (18/5).

Penangkapan awal dilakukan polisi terhadap Syaiful Anwar di persimpangan Jalan Bukit Barisan Kota Pekanbaru. Kepada polisi, Syaiful mengatakan beberapa temannya yang lain ikut terlibat peredaran narkoba.

"Kemudian petugas menuju sebuah rumah di Jalan Hibrida Gang Buntu tidak jauh dari lokasi pertama. Lalu kita lakukan ‎penggerebekan. 2 Pengedar lain kita ringkus di rumah tersebut," kata Deddy.

Petugas menangkap Deni Zulkarnaen dan Erik Sagala. Rumah tersebut pun digeledah, polisi menemukan sebuah plastik berisi sabu di dalam jok motor Vega BM 2688 JX. Selain itu ada juga timbangan digital, bungkusan plastik sabu dan sepucuk Revolver organik berikut 5 peluru di dalam lemari.

"Ketiga tersanga saat ini kita tahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, karena kita masih mengejar jaringan narkoba terkait mereka," pungkas Deddy. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP