Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah dibongkar Satpol PP, Hasmin mengaku kehilangan uang Rp 42 juta

Rumah dibongkar Satpol PP, Hasmin mengaku kehilangan uang Rp 42 juta Pembongkaran rumah di Tanah Tinggi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Hasmin Sahroni, warga Kelurahan Buaran Indah, RT 5 RW 9, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 42 juta, saat rumahnya dibongkar petugas gabungan Selasa (15/3).

Menurut Hasmin, peristiwa itu terjadi saat perabot rumahnya di keluarkan petugas Satpol PP dan PT KAI yang berjumlah sekitar 10 orang. Namun ketika itu dia sedang bekerja di Pasar Ramadani. Hanya istrinya yang berada di rumah. Saat mendapat kabar rumahnya akan dibongkar, dia langsung pulang.

"Lalu saya masuk ke kamar, kondisinya sudah acak-acakan. Uang saya yang berada di dalam kardus yang disimpan di bawah kasur sudah hilang," kata tukang potong ayam ini, di Tangerang, Selasa (15/3).

Dia menduga, uang tersebut diambil oleh petugas yang masuk ke dalam rumahnya. Sebab, mereka hanya masuk membuka kasur tapi tidak dibawa ke luar.

"Kenapa cuma diacak-acak. Pasti ada yang ngambil," tukasnya.

Hasmin mengatakan, uang yang dikumpulkannya puluhan tahun itu rencananya bakal digunakan untuk pindah rumah. "Saya pasti pindah, saya sudah punya yang. Tapi malah hilang," keluhnya.

Sementara istrinya, Anis justru mengaku tidak tahu jika suaminya menyimpan uang sebesar Rp 42 juta. Karena itu dia membiarkan petugas masuk ke rumahnya mengeluarkan perabotan.

"Saya cuma ngawasin dari luar aja, karena nggak tahu ada uang," kata Anis.

Dia meminta agar uangnya dikembalikan, jika tidak dia tidak akan pindah dari rumahnya tersebut. Hasmin juga siap melawan petugas yang melakukan pembongkaran paksa.

Dia sempat melaporkan kehilangan itu ke petugas polisi yang berada di lokasi. Petugas memintanya untuk membuat laporan ke Polsek Tangerang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP