Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Deni Akung ditembok warga, benarkah ada permainan IMB?

Rumah Deni Akung ditembok warga, benarkah ada permainan IMB? Rumah ditembok di Bintaro. ©2015 Merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Warga kompleks perumahan Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan menembok rumah milik Deni Akung yang terletak di perumahan mereka. Warga menilai, rumah berdesain minimalis dua lantai itu tidak masuk ke dalam kompleks.

Warga membangun tembok setinggi dua meter dan hanya menyisakan celah sekitar 50 Cm agar Deni dan keluarganya bisa keluar masuk rumah. Kasus ini pun ramai jadi perbincangan bahkan sudah sampai ke meja Komnas HAM.

Kasus ini bermula pada Mei 2015 lalu saat Deni Akung membeli rumah plus tanah tersebut dari Heru Istriyanto. Setelah survei melihat kondisi rumah dan kelengkapan surat-surat, Deni menyatakan kecocokan dengan rumah tersebut. Proses tawar menawar berjalan dan akhirnya Deni sepakat membeli dari Heru.

"Setelah tawar menawar tercapai kesepakatan, Pak Deni lalu membayar rumah itu. Setelah akad kredit pas mau ke rumah itu kok ditembok sama warga," ujar Djalu Arya Guna, pengacara Deni Akung saat menceritakan kronologi kepada merdeka.com, Jumat (6/11).

Menurut Djalu, warga beralasan bahwa tanah yang sekarang berdiri bangunan itu letaknya berada di luar kompleks Perumahan Bukit Mas. Djalu mengakui sejatinya tanah itu dulu tidak masuk ke dalam kompleks. Dia tidak tahu menahu proses yang dilakukan Heru sehingga kemudian IMB turun dan rumah tersebut bisa dibangun.

"Tetapi Pak Heru sudah mengurus izin kepada lingkungan setempat dan ke pemda hingga akhirnya diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam IMB itu, rumah itu sudah masuk ke Jalan Cakra Negara di Kompleks Perumahan Bukit Mas," terang Djalu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP