Ruki tegaskan KPK tak campuri proses hukum Bambang-Samad
merdeka.com
Merdeka.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki, mengaku tidak ingin mencampuri proses hukum melilit dua pimpinan KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab menurut dia, hal itu sudah berada di tangan polisi.
"Penegakan hukumnya kita tidak akan cawe-cawe karena itu ranah kepolisian," kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2).
Namun, Ruki menyatakan pihaknya siap memberi bantuan hukum buat Bambang dan Samad. Tetapi dengan syarat harus atas persetujuan kedua orang itu.
"Kalau beliau menghendaki akan kita bantu, karena mereka kan pegawai kita. Kita siap membantu asal mereka menghendaki," ujar Ruki.
(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya