Ruki pasrahkan Perppu Plt KPK ke DPR
Merdeka.com - Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk memproses Perppu Plt KPK ke pimpinan DPR. Dia mengaku tak akan mengintervensi pimpinan DPR untuk menerima Perppu tersebut.
"Saya tidak akan campuri urusan yang berada pada domain politik. Penolakan dan penerimaan (Perppu) itu hak DPR," kata Ruki sesuai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Selain itu, dia tak khawatir jika Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo itu ditolak oleh DPR. Bahkan, dia bersyukur dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa.
"Kalau diterima saya lanjutkan tugas itu, kalau Perppu tidak diterima, ya tidak berlaku. Alhamdulillah saya bisa kembali ke habitat saya," tandasnya.
Empat pimpinan KPK hari ini melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPD Irman Gusman. Agenda ini membahas terkait pencegahan pemberantasan korupsi di DPD.
Irman yang ditemui sebelum melakukan pertemuan mengatakan, isi pertemuan tersebut akan banyak membahas sejumlah isu, di antaranya membahas dalam rangka menguatkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Karena masalah korupsi ini masalah kenegaraan. Kami DPD sebagai lembaga negara mau dengar apa langkah kerja KPK ke depan," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keempat pimpinan KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Taufiequrrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya