Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruki: KPK kalah dalam kasus Komjen Budi Gunawan

Ruki: KPK kalah dalam kasus Komjen Budi Gunawan Rapat koordinasi penegakan hukum di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan setelah penetapan Komjen Budi sebagai tersangka dipatahkan dalam sidang praperadilan. Tapi pada akhirnya Kejagung melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Plt Ketua KPK sementara Taufiequrrahman Ruki secara gamblang menyatakan bahwa KPK kalah dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Karena itu KPK melimpahkan penanganannya pada Kejagung.

"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah karena masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3).

Ruki sendiri menganggap pelimpahan kasus Komjen Budi ke Kejagung juga karena masih banyak kasus yang harus ditangani oleh KPK. Dengan penyerahan wewenang ini, KPK akan terbantu untuk menyelesaikan perkara.

"Masih ada 36 yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai. Belum lagi praperadilan-praperadilan, satu saja sudah dihadapi," tambah Ruki.

Ruki menambahkan, pertemuan antara Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Pulhukam Tedjo Edhy Purdijatno, dan Menkum HAM Yasonna Laoly berbicara teknis mengenai penyelesaian kasus Komjen Budi Gunawan. Dia berharap dengan dilimpahkannya kasus Komjen Budi, penanganan kasus lain bisa cepat selesai.

"Pertemuan kami sangat teknis, antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung, Menko Polhukam dan Menkum HAM baru hari ini datang dan kami welcome dan kami mengerucut, memutuskan kalau hari ini harus diselesaikan dan tidak boleh keluar dari jalur hukum. Itu yang bisa dijelaskan," ujar Ruki.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP