Ruki ikut teken petisi tolak pelimpahan kasus BG bareng karyawan KPK
Merdeka.com - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) hari ini, Selasa (3/3) melakukan mogok kerja dan menggelar aksi di depan lobi gedung KPK. Tak hanya pendemo, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki juga ikut menandatangani petisi tersebut.
Beberapa koordinator aksi pun bergantian melakukan orasi, menyampaikan keresahan mereka atas keputusan para pimpinan sementara mereka, yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
"Jika ada seribu lembaga pemberantas korupsi, kita salah satunya! Jika ada seratus pemberantas korupsi, kita salah satunya! Dan jika hanya tinggal satu pemberantas korupsi, kitalah satu-satunya. Hanya ada satu kata," sang orator yang disambut massa aksi dengan teriakan "Lawan!".
"Kita buktikan bahwa kita sebagai pegawai KPK, tidak hanya bisa duduk di belakang meja, tapi kita juga bisa berdiri di depan," kata sang orator menambahkan.
Setelah orasi selesai, pendemo langsung meletakkan spanduk berisi petisi penolakan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ruki yang sedari tadi berdiri di tengah massa pun ikut menandatanganinya.
Sebelum memulai penandatangan petisi menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, seluruh massa aksi pegawai KPK itu menyanyikan lagu 'Padamu Negeri', sambil mengepalkan tangan mereka ke atas.
Satu per satu dari seluruh massa aksi itu pun akhirnya bergantian membubuhkan tanda tangan mereka, pada bentangan kain putih dengan panjang sekitar 15 meter. Selain itu, mereka juga menuliskan berbagai ungkapan keresahan mereka dan jargon-jargon perlawanan di atasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya