Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruhut Sitompul: Singapura go to hell!

Ruhut Sitompul: Singapura go to hell! Ruhut Sitompul. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul geram atas sikap negara Singapura yang mengungkit-ungkit persoalan penamaan KRI Usman Harun. Menurutnya, Singapura sudah tidak dewasa dalam berpolitik luar negeri.

"Kalau seperti ini 'go to hell' saja Singapura. Kelihatan ketidakdewasaan Singapura. Politik luar negeri kita bebas aktif, kita tidak mengganggu dia, dia juga harusnya tidak ganggu kita. Ngapain dia (Singapura) ungkit-ungkit itu lagi," ujar Ruhut di Gedung DPR RI, Senin, (10/2).

Ruhut menilai, langkah pemerintah dan TNI sudah tepat dalam mengambil sikap yang tegas. Ruhut berharap agar Singapura cepat sadar atas kesalahannya.

"Aku bangga lihat pemerintah, itu tepat sekali, tegas. Kalau begitu terus mudah-mudahan dia sadarlah. Dia itu gertak sambal saja," ungkap Ruhut.

Menurut Ruhut, persoalan seperti itu harusnya tidak diungkit-ungkit lagi. Sebab, Indonesia memiliki hak dalam mengambil suatu kebijakan.

"Usman dan Harun, dia pernah dihukum gantung, kenapa lagi? Apapun itu kita hormati dia. Kok Singapura sibuk sendiri malah atur rumah tangga kita, itu tidak baik," tegas Ruhut.

Seperti diketahui, sebagai bentuk penghormatan kepada prajurit yang berjasa bagi bangsa dan negara, TNI AL berniat menamai kapal perangnya dengan nama KRI Usman Harun. Sersan Dua Usman Janatin dan Kopral Harun Said merupakan anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) yang tewas di tiang gantung Singapura pada 17 Oktober 1968.

Pemberian nama Usman Harun kepada kapal perang itu mendapat tentangan keras dari pemerintah Singapura. Kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menlu Singapura K Shanmugam mengajukan keberatan, yang menurutnya, penamaan kapal perang tersebut akan melukai perasaan rakyat Singapura itu.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP