Ruhut sedih Sutan dan Tri Yulianto dicegah KPK
Merdeka.com - KPK mencegah dua Politikus Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto yang diduga terlibat dalam kasus suap SKK Migas. Partai Demokrat pun menegaskan tetap konsisten memberantas korupsi.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku sedih ada dua koleganya dicegah oleh KPK. Padahal, dia sudah mewanti agar tidak bermain-main dalam hal korupsi.
"Aku mendengarnya sangat sedih. Pesan aku sebagai Juru Bicara Partai Demokrat sama semua kader jangan main api nanti terbakar," kata Ruhut dalam pesan singkat, Jumat (14/2).
Kendati begitu, dia tetap percaya bahwa Partai Demokrat satu-satunya partai yang konsisten memberantas korupsi. Dia pun yakin, banyak kader Demokrat yang tidak melakukan korupsi dan bekerja untuk rakyat.
"Tapi percayalah Partai Demokrat tetap tidak pada korupsi. Walaupun badai belum berlalu di Partai Demokrat, semua kader-kader kami yang bersih terus berbenah kerja keras dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri demi alasan kepentingan penyidikan untuk tersangka Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
"Benar bahwa KPK telah mengirim surat permintaan cegah kepada Imigrasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (13/2) malam kemarin.
Selain Sutan, KPK juga meminta tiga nama lain untuk dicegah seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami.
Menurut Johan, nama-nama itu sengaja dicekal agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri sehingga memudahkan proses pemeriksaan.
"Kenapa dicegah? Karena sewaktu-waktu dipanggil tidak bepergian ke luar negeri. Untuk keperluan penyidikan," katanya.
Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan sejak dimintakan ke pihak Imigrasi. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya