Ruhut sebut SBY bersedia bersaksi soal laporan TPF Munir
Merdeka.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono bersedia menjadi saksi persidangan sengketa informasi terkait fakta kematian suaminya di Komisi Informasi Pusat. Kata Ruhut, saat masih menjabat presiden, SBY kemungkinan sudah mengetahui laporan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
Keinginan agar SBY bersaksi muncul dari istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati. Sesuai Keppres nomor 111 tahun 2004 mengamanatkan, hasil kematian Munir harus diumumkan setelah adanya temuan dari TPF. Tujuannya adalah agar kejelasan perihal kematian Munir dibuka ke masyarakat.
"Saya rasa para pembantu beliau sudah. Tapi pak SBY, saya dengar ibu Munir minta dalam persidangan bapak mau jadi saksi. Tapi jangan khawatir, Bapak SBY kalau kaitan dengan pelanggaran HAM, apapun untuk tegaknya hukum," kata Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8).
Akan tetapi, menurutnya, laporan akhir tim TPF itu seharusnya sudah berada di tangan presiden Joko Widodo. Hal tersebut lantaran berkas laporan sudah diserahkan saat serah terima jabatan presiden dari SBY kepada Jokowi.
"Saya rasa Pak Amir Syamsyudin ya, Menkumham era pak SBY. Baru di era Pak SBY setelah selesai pemilu ada serah terima dari presiden sebelumnya ke presiden baru. Saya rasa menteri terkait juga begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Suciwati, istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, berharap SBY bisa hadir saat persidangan sengketa informasi terkait fakta kematian suaminya di Komisi Informasi Pusat. Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan SBY dan para menterinya dulu, memaparkan hasil temuan TPF.
Kalau KIP (Komisi Informasi Pusat) ini mau serius harusnya SBY dipanggil juga. Dia (KIP) kan punya kewenangan memanggil juga kalau memang ingin clear jelas SBY dipanggil," ujar Suci saat menghadiri sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, Graha PPI Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Suci ingin informasi dan kejelasan perihal kematian suaminya dibuka ke masyarakat. Dasarnya Keppres nomor 111 tahun 2004 yang mengamanatkan hasil kematian Munir harus diumumkan setelah adanya temuan dari TPF.
Suci tidak hanya berharap KIP mendatangkan SBY saat sidang sengketa informasi ini, dia juga berharap Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi yang dilampirkan TPF kepada sekretariat negara beberapa tahun lalu.
Terpenting, pemerintah segera merilis hasil temuan TPF mengenai kematian suaminya. "Sebagai presiden kalau memang tahu kerja kerja dahulu yang belum selesai, harusnya diselesaikan. Salah satunya kasus Munir. Rekomendasinya kan belum ditindaklanjuti harusnya ya ditindaklanjuti kalau memang serius untuk mengungkapkan kasus ini," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya