Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruhut sebut Pansus pilpres cuma akal-akalan

Ruhut sebut Pansus pilpres cuma akal-akalan Ruhut Sitompul diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat , Ruhut Sitompul , menyayangkan niat pembentukan panitia khusus pemilihan presiden oleh beberapa anggota parlemen pendukung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa . Menurut dia, manuver politik itu cuma permainan karena mestinya semua pihak menghormati hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum.

"Kalau aku tegas, yang mau membuat pansus terkait pilpres sudahlah tak perlu akal-akalan. Belajarlah kita siap menang siap kalah," kata Ruhut kepada awak media sebelum sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/7).

Sebagai salah satu tim sukses pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla , Ruhut mengaku tidak pernah melihat gelagat Prabowo kecewa dengan hasil pilpres. Dia justru menuding ada pihak-pihak membisikkan kepadanya supaya menggugat hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Beliau (Prabowo) selalu mengatakan siap menang-siap kalah. Kalau aku lihat ini lingkungannya dia yang ngompor-ngomporin. Janganlah menjadi kompor. Karena setahu saya selama menjadi teman, Prabowo bukan tipe orang yang begitu kok. Sudahlah terima dan hormati KPU," ujar Ruhut.

Namun, Ruhut mengakui pembentukan pansus pilpres di DPR sangat memungkinkan. Tetapi, menurut dia sepertinya hal itu bakal sia-sia karena kemungkinan masa kerjanya tidak bisa maksimal.

"Pembentukan pansus pilpres di DPR sebenarnya bisa saja karena hanya membutuhkan 60 - 70 tanda-tangan. Tapi, apa gunanya pansus, bekerjanya itu tiga bulan. Tapi kayaknya sudah pelantikan anggota DPR yang baru. Jadi enggak keburu," lanjut Ruhut.

Sementara kader Partai Demokrat , Saan Mustopa, menganggap pembentukan pansus tidak mendesak. Sebab menurut dia undang-undang sudah memberikan jalur menggugat melalui MK jika tidak terima dengan hasil pilpres.

"Menurut saya tidak ada urgensinya membuat pansus pilpres. Toh di undang-undang sudah jelas kalau ada keberatan mengenai hasil pilpres kan ada mekanismenya melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi tempuh saja ruang yang diberikan undang-undang tersebut," kata Saan bakal bersaksi dalam sidang Anas hari ini. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP