Ruhut: Interpelasi Hambalang hanya pencitraan 2014
Merdeka.com - DPR berencana membawa kasus Hambalang menjadi hak interpelasi. Namun hal ini langsung mendapat reaksi dari fraksi Demokrat di Senayan.
Politisi asal Demokrat Ruhut Sitompul menilai, rencana DPR akan melakukan interpelasi terhadap kasus korupsi Hambalang adalah sebuah pencitraan belaka.
"Inikan pencitraan, sering banget mau interpelasi tapi gak pernah jadi," ujar Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (19/11).
Anggota komisi III DPR ini juga mengungkapkan, hak interpelasi adalah hak DPR, namun interpelasi jangan dilakukan untuk hal-hal tertentu.
"Tapi jangan interpelasi itu hanya untuk pencitraan dalam rangka pemilu 2014," tuturnya.
Meski begitu, politisi yang dikenal akrab dengan nama Poltak ini mengaku akan mendukung penuh interpelasi jika itu dalam rangka pemberantasan korupsi. "Kami partai Demokrat akan selalu mendukung penuh apapun yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR telah melakukan penelaahan terhadap audit investigasi proyek P3SON Hambalang yang dilakukan BPK. BPK sendiri dalam auditnya menyebut bahwa kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 243 miliar.
Atas hasil telaah ini, BAKN mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak interpelasi pada pemerintah terkait proyek Hambalang. Hal ini dilakukan karena menurut BAKN, kasus Hambalang ini sudah menjadi sorotan publik. Selain itu, hak bertanya yang dimiliki DPR itu untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan proyek P3SON di Hambalang, Bogor.
Sementara, Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, usul BAKN untuk melakukan interpelasi akan dipertimbangkan dalam rapat pimpinan DPR usai masa reses.
"Akan kami bahas dulu dalam rapat pimpinan," jelas Anis usai menerima rekomendasi BAKN dalam hasil telaah proyek Hambalang, Rabu (14/11) yang lalu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAra mengatakan, keputusan itu melalui pertimbangan yang matang, salah satunya berdiskusi dengan orang tua dan keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya