Ruhut ingatkan Suryadharma Ali, jangan jadikan KPK kambing hitam
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Suryadharma Ali jangan coba-coba mengadu domba Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan umat Islam. Pasalnya mantan Menteri Agama tersebut menuduh KPK telah melakukan penistaan agama karena dilarang salat berjemaah.
"Jangan biasakan cari-cari kambing hitam. Jadi enggak usah cari-cari alasan penistaan agama, ini, dan sebagainya," kata Ruhut di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Ruhut, yang dilakukan oleh SDA bersama PPP kubu Djan Faridz tersebut merupakan upaya pengeroposan KPK yang buruk. Ruhut meminta lebih baik SDA pasrah saja, ikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kalau orang sudah menjadi tersangka, dua alat bukti yang kuat, udah bawa ke praperadilan. Udahlah mengalir saja, ikutin (proses hukum) sajalah," tuturnya.
Ruhut mengingatkan kembali bahwa KPK punya banyak pekerjaan lain. Maka jangan dipermainkan. Sebab kerja KPK menyangkut kebutuhan publik untuk memerangi korupsi. "Ingat sampai sekarang koruptor masih melanglang buana, rakyat masih sangat miskin karena ulah mereka," pungkasnya.
Sebelumnya KPK menemukan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Suryadharma. Kasus tersebut terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH, dan penyelewengan dalam pengadaan catering dan pemondokan. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun pada 2012-2013.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya