Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan Ratusan Orang, Jaringan Penjual Sembako Murah di Sosmed Ditangkap Polisi

Rugikan Ratusan Orang, Jaringan Penjual Sembako Murah di Sosmed Ditangkap Polisi Pelaku penipuan penjualan paket sembako ditangkap polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, membekuk jaringan penjual paket sembako murah yang ditawarkan melalui media sosial. Pelaku diduga berhasil mengantongi keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary menerangkan, delapan pelaku ditangkap. Satu orang wanita berinisial GA (34) diduga menjadi otak kejahatan tersebut.

"GA asal Pinang, Tigaraksa, sudah beraksi selama kurang lebih tiga bulan. Keuntungannya diperkirakan mencapai Rp1 miliar," kata Ade Ary, Senin (18/5).

Aksi tipu-tipu yang dilakukan GA bersama tujuh rekannya itu berupa menawarkan paket sembako murah kepada masyarakat melalui media sosial. "Paket sembako yang ditawarkan pelaku beragam, mulai dari paket senilai Rp40 ribu sampai Rp 80 ribu, isinya bermacam-macan," ucapnya.

Pelaku meminta para korban yang berminat melakukan pemesanan melakukan pembayaran terlebih dulu, melalui transfer uang.

"Setelah ditransfer korban, GA dan rekannya tidak akan mengirimkan seluruh parcel yang telah dipesan, melainkan hanya 30 sampai 50 persennya saja dari jumlah yang sudah dipesan. Misalnya, korban memesan 100 parcel sembako, nanti yang dikirimkan hanya setengahnya saja, atau bahkan 30 persen dari jumlah pemesanan dengan alasan kehabisan barang. Dan nantinya, dia menjanjikan kalau sisanya dikirim beberapa minggu kemudian. Namun, sisa barang itu tidak pernah dikirim ke pemesan," ucap Ade Ary.

Tindak pidana penipuan yang dilakukan jaringan pelaku ini berjalan sejak Februari 2020. Dengan korban mencapai 120 orang, yang umumnya memesan dalam jumlah besar.

Pelaku GA diancam sanksi pidana sesuai pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. "GA kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan hukuman empat tahun penjara, sementara rekannya yang lain masih kita lakukan pemeriksaan intensif," jelas Ade Ary.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Tas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran

Tas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran

Warna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam

Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam

Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Kementerian BUMN Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah di Kampar

Pertamina dan Kementerian BUMN Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah di Kampar

Sebanyak 1.000 paket sembako murah disalurkan untuk masyarakat Kampar.

Baca Selengkapnya
Momen Kakek Sugiyono Penjual Sapu Lidi Viral saat Dapat Bantuan, Bikin Haru

Momen Kakek Sugiyono Penjual Sapu Lidi Viral saat Dapat Bantuan, Bikin Haru

Setelah uang donasi terkumpul, Kakek Sugiyono pun menerima bantuan berupa perabotan rumah tangga, sembako, dan sebuah kalung emas untuk istrinya.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya