Ruangan di PN Jakpus yang digeledah KPK milik Edy Nasution
merdeka.com
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruangan di lantai empat gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan setelah petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Pantauan merdeka.com di PN Jakpus, Rabu (20/4), ruangan yang digeledah tersebut adalah Edy Nasution. Ruangan itu juga telah disegel oleh KPK.
Hingga pukul 14.28 WIB, petugas KPK masih berada di dalam ruangan. Edy Nasution diketahui merupakan Panitia Sekretaris PN Pusat.
Sejumlah petugas keamanan juga masih berjaga di luar ruangan. Sejumlah lift juga ikut dimatikan.
Belum ada konfirmasi dari KPK terkait penggeledahan itu.
(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya