RSBI/RSI bentuk diskriminasi di dunia pendidikan
Merdeka.com - Keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keberadaan RSBI/SBI dinilai sebagai bentuk diskriminasi bidang pendidikan.
Menurut anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno, RSBI/SBI memang seharusnya dibubarkan. Selama ini keberadaan RSBI/SBI justru hanya menciptakan kasta di dunia pendidikan.
"Pendidikan yang tidak boleh lagi mengabaikan hak rakyat sebagaimana dalam RSBI di mana pendidikan bermutu hanya dinikmati segelintir golongan kaya," ujar Puti dalam rilisnya, Rabu (9/1).
Menurut Puti, dengan dibubarkannya status RSBI/SBI pemerintah harus segera mengembalikan pendidikan sebagai wahana dalam membangun karakter bangsa untuk membangun manusia Indonesia dan kemajuan negara. Pemerintah juga harus memberikan keadilan atas akses pendidikan kepada seluruh rakyat.
"Bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah perintah konstitusi kepada pemerintah (negara) sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dan akses pendidikan harus dipatuhi dan jalankan oleh pemerintah," terangnya.
Dengan dihapuskannya RSBI/SBI oleh MK, maka pemerintah harus segera mengembalikan pendidikan ke jalur konstitusi dengan menegakkan amanat konstitusi UUD 1945. Negara harus menjamin setiap warga negara berhak bebas dari perlakuan diskriminatif, berhak mendapatkan akses atas pendidikan.
"Untuk itu tugas pemerintah harus dijalankan yaitu untuk menyelenggarakan atau mengurusi pendidikan untuk rakyat," imbuh politisi PDIP ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaKendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaRekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaHal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaPendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca Selengkapnya