RS PGI belum dapat kepastian jenazah terpidana mati Michael Titus
Merdeka.com - Jenazah salah satu terpidana mati yang telah dieksekusi di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Michael Titus bin Echere Paulezimoha (34) rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini. Namun hingga siang ini pihak rumah sakit belum menerima kabar kepastian tersebut.
"Belum ada informasi. Belum ada persiapan karena belum ada info. Belum sama sekali. Kedutaan juga belum ada," kata Wakil Kepala Rumah Duka RS PGI Cikini Beltsazar Obaja di Cikini, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

Lanjut Obaja mengaku sempat ada utusan Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung yang datang ke Rumah Duka RS PGI Cikini untuk melakukan pengecekan. "Tapi saya jawab belum ada booking atau informasi," imbuhnya.
Dia menambahkan, tidak ada batas waktu booking di Rumah Duka RS PGI Cikini. Tidak adanya kepastian ini membuat pihak rumah sakit kebingungan.
"Saya udah nunggu dari seminggu lalu sampai sekarang nggak ada kabar juga," ucapnya.
Diketahui, empat terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dini hari tadi. Dua dari empat jenazah terpidana mati, yakni Michael Titus bin Echere Paulezimoha dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane akan disemayamkan di Jakarta sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Titus yang merupakan warga negara Nigeria itu akan disemayamkan di Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia (RS PGI) Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara Cajetan merupakan WN Senegal akan disemayamkan di RS ST Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya