Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RS Abdi Waluyo bungkam soal Nazarudin dirawat 9 hari

RS Abdi Waluyo bungkam soal Nazarudin dirawat 9 hari Nazaruddin. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terpidana kasus Hambalang, M Nazaruddin saat diperiksa Dokter di Rutan Cipinang menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu. Nazarudin selanjutnya dirawat selama sembilan hari dari tanggal 11 April 2013 sampai 20 April 2013 di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Pihak RS Abdi Waluyo yang dicoba konfirmasi merdeka.com mengenai kebenaran Nazaruddin dirawat, mereka memilih bungkam.

"Aduh saya ngga tau yah, harusnya ke satpam di luar sana aja dulu," ujar salah seorang perawat di meja resepsionis berupaya mengusir, Senin (22/4).

Ketika diminta nomor kontak Humas rumah sakit, dia terus mengelak dengan nada sinis. Padahal, seorang Humas merupakan seorang juru bicara namun dia tetap tidak mau memberikan.

"Aduh tolong yah, nanti kalau saya kasih nomor humas, saya yang ngga enak," kata dia sinis.

Sebelumnya, M Nazarudin menurut pemeriksaan Dokter di Rutan Cipinang memang menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M Nazarudin berobat ke RS. Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.

Namun tidak diketahui apakah kesempatan keluar itu juga digunakan Nazaruddin untuk menemui orang-orang tertentu.

Akibat keluarnya Nazar, Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin, mengambil kebijakan mencopot sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013. Syaiful diberhentikan sementara gara-gara mengizinkan Nazaruddin keluar sel selama sembilan hari.

"Langkah ini diambil karena M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, Senin (22/4) (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP