Romi pastikan pengurus PPP yang didaftarkan di Kemenkum HAM lengkap
Merdeka.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) memastikan, sebagai partai politik dengan susunan kepengurusan yang baru, pihaknya sudah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami atas nama formatur muktamar kedelapan PPP mendaftarkan susunan pengurus DPP PPP dengan formasi yang lengkap," ujar Romi di kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Namun, Romi menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hari ini hanyalah sebagai formalitas, karena sebenarnya pendaftaran yang dilakukan pihaknya sudah diajukan kepada pihak Kemenkum HAM sejak tanggal 15 April kemarin.
Selain itu, Romi juga mengatakan bahwa sejumlah dokumen-dokumen resmi partai pun turut disertakan oleh pihaknya, dalam proses pendaftaran tersebut.
"Pendaftaran ini sudah kita sampaikan sejak tanggal 15 April yang lalu, sesuai dengan peraturan Menkum HAM nomor 27/2015 tentang tata cara pendaftaran partai politik. Mulai dari dokumentasi muktamar, notulensi, ketetapan, surat keterangan mahkamah partai yang menjelaskan muktamar ini tidak dalam sengketa, absensi, dan terakhir susunan pengurus DPP partai," ujarnya.
Ketika ditanya kapan SK mengenai susunan pengurus PPP yang baru ini akan diterbitkan oleh pihak Kemenkum HAM, Romi menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada Menkum HAM Yasonna Laoly.
Namun, lanjut Romi, sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 2/2011 tentang parpol, Menkum HAM memiliki waktu tujuh hari untuk menerbitkan SK mengenai susunan pengurus, dan perubahan kepengurusan yang baru bagi partainya.
"Kalau kapan waktunya, tentu kita nggak tahu. Terserah menteri. Tapi sesuai Undang-undang, (Kemenkum HAM) punya waktu 7 hari. Sehingga, saya rasa keleluasaan ada pada beliau (Menkum HAM)," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi
PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaRomy PPP Ngebet Ingin Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Sekarang
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaBenny Rhamdani Mengaku Sudah Kantongi Bukti Kecurangan Pemilu 2024
Untuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca Selengkapnya