Robert Tantular kembali diperiksa KPK terkait bailout Century
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Robert diperiksa sebagai saksi. Dia berharap KPK serius mendalami dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Minggu lalu saya minta KPK untuk lebih mendalami uang yang Rp 6,7 triliun, dan ternyata KPK memanggil saya lagi, mudah-mudahan KPK benar-benar mau menyelidiki lebih lanjut uang yang Rp 6,7 triliun itu. Itu saja dulu," kata Robert di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Sebelumnya diketahui, Robert sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menvonis Robert Tantular atas kasus penyimpangan di Bank Century, dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp 50 miliar, subsider lima bulan kurungan. Saat ini dia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Sampai saat ini, dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, serta mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI, Siti Chalimah Fadjrijah.
Laporan: Cornelia Halim
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya