Risma menentang minimarket berdiri di kampung-kampung Surabaya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan membatasi pemberian izin pendirian supermarket dan minimarket di Kota Pahlawan. Hal itu bertujuan supaya warung kelontong dan pemilik usaha kecil menengah bisa terus menggeliat di tengah persaingan pasar modern.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyatakan tidak bakal memberi izin bisnis waralaba berdiri di kampung-kampung.
"Kasihan UKM itu pada mati. Saya tegaskan, untuk (minimarket) yang di kampung-kampung, no way," kata Risma usai di Surabaya, Rabu (25/3).
Risma mengatakan buat mengendalikan penyebaran bisnis minimarket di Surabaya, dia menyatakan sampai saat ini pihaknya masih terus mendata jumlah gerai bisnis waralaba itu.
"Kalau data sudah beres, baru kita buat kebijakan untuk tindak lanjutnya, termasuk menutup (minimarket) yang ada di kampung-kampung. Sekarang masih pendataan. Saya tidak ingin minimarket tumbuh di kampung-kampung," ujar Risma.
Risma mengakui, Surabaya saat ini didominasi minimarket dan supermarket. Bahkan bisnis itu sudah merambah wilayah perkampungan kecil.
"Prosentasenya besar. Sudah banyak yang ada di kampung-kampung. Banyak yang lapor ke saya, pedagang warung-warung mengeluh adanya minimarket ini. Pokoknya kalau yang di kampung-kampung itu, no way," ucap Risma.
Maka dari itu, Risma mengatakan Pemkot Surabaya hingga saat ini terus melakukan penataan terhadap izin bisnis waralaba, termasuk minimarket menjual minuman keras secara bebas.
"Kita atur supaya penataannya baik. Juga itu jangan sampai ada yang jual minuman keras, jangan sampai terjadi," tandas Risma. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya