Rio Capella: Saya hancur
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Jendral Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella mengaku dalam persidangan dirinya merasa hancur karena telah menerima uang suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Saya hancur. Saya yang membangun Partai (Nasdem) dan sekarang saya hancur semuanya," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).
Rio pun mengakui kesalahannya telah menerima uang tersebut. Rio mengatakan alasan menerima uang dari Evy yang dititipkan kepada teman satu kampusnya yakni Siska karena Siska enggan menerima kembali uang tersebut.
"Saya menerima uang itu karena dia (Siska) enggak mau menerima kembali," ungkap Rio.
Diketahui sebelumnya, Rio menerima Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang diberikan karena Rio menjembatani islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Mantan Politisi PAN dan NasDem itu juga diketahui bertemu Evy dan Sisca. Mereka diduga akan menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung sepulang dari umroh terkait masalah yang dialami Gatot.
Diketahui, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaMomen kebersamaan Rio Haryanto dan Athina langsung membuat heboh.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini sukses sebagai seorang pedangdut, siapa sangka di awal merintis kariernya, Evi Masamba pernah mendapat bayaran cuma Rp35 ribu.
Baca SelengkapnyaWalau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaBermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaRoni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya