Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rihana Rihani Buron Kasus Penipuan iPhone, Perburuan Diminta Libatkan Densus 88

Rihana Rihani Buron Kasus Penipuan iPhone, Perburuan Diminta Libatkan Densus 88 Kembar Rihana Rihani penipu PO iPhone. akun media sosial

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 untuk memburu tersangka kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana Rihani.

Pelibatan Densus 88 itu dinilai IPW seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin menggandeng Densus 88 Mabes Polri untuk memburu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.

"Kedua kasus ini nyaris sama, karena mereka tidak kooperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karenanya, kepolisi memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).

Menurut Sugeng, pelibatan Densus 88 diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana Rihani.

Di samping mempercepat penangkapan, Sugeng mengatakan, dengan menggandeng Densus 88 memperlihatkan keseriusan polisi dalam menangani kasus penipuan yang mencapai Rp86 miliar berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi," ujar dia.

Selain melibatkan Densus 88 dalam memburu kedua tersangka, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rihana Rihani.

"Serta pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana Rihani dalam pelariannya," pungkasnya.

Penipuan PO iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari hasil analisa pelacakan kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Dengan adanya dana mutasi dari hasil transaksi keduanya capai miliaran.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencapai Rp86 miliar. Dana itu didapat dari total mutasi atau transaksi di seluruh rekening keduanya.

"Itu (total mutasi hingga Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (30/6).

Namun, Ivan enggan mengungkapkan total mutasi yang ditemukan PPATK di 21 rekening Rihana dan Rihani. Dia hanya menyebut hasil analisis PPATK terkait penelusuran rekening si kembar ini sudah diserahkan ke penyidik.

"Tanya penyidik langsung ya (total mutasi rekening si kembar berapa). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," jelasnya.

21 Rekening Bank Diblokir

Adapun diketahui, 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani telah diblokir. Buntut kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang dijalankan mereka, viral di media sosial.

"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi dikutip, Rabu (7/6).

Pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi transaksi tunai yang dilakukan di 21 di Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Dimana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu
Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies

Baca Selengkapnya
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?

Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.

Baca Selengkapnya