Rihana Rihani Buron Kasus Penipuan iPhone, Perburuan Diminta Libatkan Densus 88
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 untuk memburu tersangka kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana Rihani.
Pelibatan Densus 88 itu dinilai IPW seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin menggandeng Densus 88 Mabes Polri untuk memburu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"Kedua kasus ini nyaris sama, karena mereka tidak kooperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karenanya, kepolisi memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).
Menurut Sugeng, pelibatan Densus 88 diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana Rihani.
Di samping mempercepat penangkapan, Sugeng mengatakan, dengan menggandeng Densus 88 memperlihatkan keseriusan polisi dalam menangani kasus penipuan yang mencapai Rp86 miliar berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi," ujar dia.
Selain melibatkan Densus 88 dalam memburu kedua tersangka, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rihana Rihani.
"Serta pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana Rihani dalam pelariannya," pungkasnya.
Penipuan PO iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari hasil analisa pelacakan kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Dengan adanya dana mutasi dari hasil transaksi keduanya capai miliaran.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencapai Rp86 miliar. Dana itu didapat dari total mutasi atau transaksi di seluruh rekening keduanya.
"Itu (total mutasi hingga Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (30/6).
Namun, Ivan enggan mengungkapkan total mutasi yang ditemukan PPATK di 21 rekening Rihana dan Rihani. Dia hanya menyebut hasil analisis PPATK terkait penelusuran rekening si kembar ini sudah diserahkan ke penyidik.
"Tanya penyidik langsung ya (total mutasi rekening si kembar berapa). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," jelasnya.
21 Rekening Bank Diblokir
Adapun diketahui, 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani telah diblokir. Buntut kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang dijalankan mereka, viral di media sosial.
"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi dikutip, Rabu (7/6).
Pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi transaksi tunai yang dilakukan di 21 di Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Dimana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca Selengkapnya"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca SelengkapnyaGanjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca Selengkapnya