Ridwan Kamil Ungkap Baru 10 Persen Aset Pemprov Jabar Dimanfaatkan
Merdeka.com - Ribuan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, aset tersebut bisa menjadi sumber pendapatan di saat sektor pajak sedang menurun.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, realisasi pemanfaatan ribuan aset dalam bentuk lahan maupun gedung harus terus didorong. Apalagi, perubahan fungsi aset milik pemerintah itu adalah instruksi dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
"Ada ribuan aset Pemda Provinsi Jabar yang belum termanfaatkan, baru 5 sampai 10 persen lah (sudah dimanfaatkan). bagaimana kecepatan kita supaya aset-aset dikerjasamakan. Ini baru aset Provinsi saja yang lokasinya sangat strategis kebanyakan di tengah kota," ungkap dia, Selasa (23/11).
Ia mencontohkan, pemanfaatan yang bisa dicontoh adalah Laswee Creative Space yang merupakan ruang kreatif masyarakat untuk berkreasi, diskusi hingga tempat ngopi. Gedung seluas 2.833 meter yang diubah menjadi kawasan kreatif oleh Koperasi Bima Sejahtera Sentosa dan PT Olah Kelola Ruang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Pria yang akrab disapa Emil mengaku membuka kesempatan selebar-lebarnya jika ada pihak yang ingin memanfaatkan aset. Namun, hal yang ditekankan adalah prosedurnya harus ditempuh dengan baik dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Ia menilai, aset milik Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak termanfaatkan bisa dikelola oleh masyarakat selama menghasilkan nilai ekonomi, di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan menurun drastis, terutama dari sektor pajak.
"Pada saat pajak turun maka harus meningkatkan pendapatan dari sumber lain yaitu BUMD dan aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Komisaris PT Olah Kelola Ruang, Dina Dellyana mengatakan, keberadaan Laswee Creative Space merupakan wujud optimalisasi aset pemerintah yang diinstruksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.
“Laswee Creative Space merupakan salah satu contoh dari optimalisasi aset tersebut, dan tentu kami bersyukur semangat Menkeu ini sejalan dengan misi Pak Ridwan Kamil yang ingin menghidupkan asset Pemprov Jawa Barat, khususnya di Bandung,” ujar Dina.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta
Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaLawan Ridwan Kamil, Ganjar Pasang Duet Rieke 'Oneng' dan Ono Surono Rebut Suara di Jabar
Ganjar mengaku tetap realistis untuk posisinya di Jawa Barat dengan menargetkan 40 persen suara.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya