Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Tunjuk Pj Bupati Bekasi Gantikan Eka Supria yang Gugur Karena Covid-19

Ridwan Kamil Tunjuk Pj Bupati Bekasi Gantikan Eka Supria yang Gugur Karena Covid-19 Pelantikan Bupati Bekasi. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Prosesi pelantikan dilaksanakan melalui konferensi video, Kamis (22/7).

Dani mengisi kursi pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kosong pasca Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021 karena Covid-19.

Eka Sendiri naik menjadi bupati dari wakil bupati menggantikan Neneng Hasanah Yasin terjerat kasus korupsi.

Ridwan Kamil menitipkan tiga pesan kepada Pj Bupati Bekasi. Yakni, membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.

"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Dani pun diminta untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparan. Usulan untuk Wakil Bupati Bekasi harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulan Wakil Bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparan, dan koordinasikan dengan Kemendagri," kata dia.

Pesan terakhir adalah penguatan pengendalian COVID-19. Terlebih, kata Ridwan Kamil, salah satu alasan Mendagri memilih Dani karena menjabat Kepala BPBD.

"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati dan profesionalisme yang selalu tinggi," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP