Ridwan Kamil: Tokoh Publik Wajib Umumkan Hasil Swab Test
Merdeka.com - Perawatan hingga kepulangan dari rumah sakit serta hasil swab tes Rizieq Syihab yang menuai polemik mendapat respon dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut dia, setiap data swab itu alurnya masuk ke data Satgas Covid-19 di kabupaten kota untuk kemudian diinput menjadi data pusat. Data tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik untuk mengetahui perkembangan kasus dan penanganan pandemi yang terjadi.
“Makanya diumumkan, ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, kan meninggal karena datanya kan dari rumah sakit. jadi alur itu pasti ada,” kata dia di Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11).
Berkaitan dengan pengumuman hasil swab setiap individu harus ada kesepakatan yang dibuat. Hanya saja, tokoh publik yang memiliki pengaruh punya kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai status keterpaparan virus corona.
“Kalau dia tokoh publik punya kewajiban (membuka informasi), kalau bukan tokoh publik, memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau publik maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi harus mewaspadai,” jelas dia.
“Tanpa informasi itu, maka ada ancaman bagi epidemiologi atau istilahnya potensi super super gede,” ucap dia.
Disinggung mengenai upaya hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor mengenai polemik Rizieq Syihab, Ridwan Kamil menyebut itu adalah kewenangan skala lokal.
“Selama masih bisa ditangani oleh Satgas kota Kabupaten, itu kewenangannya. Menjadi tugas provinsi pada saat level lokalnya tidak sanggup mengurusi,” pungkasnya.
Rizieq Dipanggil Polisi
Sementara itu, Rizieq masuk sebagai daftar yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Polda Jabar memastikan bahwa kerumunan di Megamendung naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah pihak termasuk dari unsur panitia acara akan dipanggil.
Meski demikian, Rizieq Syihab sendiri belum diketahui kapan jadwal pemeriksaannya akan dilangsungkan karena belum menyerahkan surat pemanggilan. Pihak kepolisian melakukan pemanggilan secara bertahap.
Khusus untuk Rizieq Syihab, selain kasus kerumunan di Megamendung, polisi pun akan meminta keterangan soal polemik yang terjadi saat dirinya dirawat beserta hasil swab test di RS Ummi.
"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Syihab)" kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi di Mapolda Jabar, Senin (30/11).
"(rencana pemanggilan Rizieq Syihab) Berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," ucap dia lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya