Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil siap bersaksi terkait kasus pungli Kadis di Bandung

Ridwan Kamil siap bersaksi terkait kasus pungli Kadis di Bandung Ridwan Kamil tanggapi hasil survei elektabilitas. ©2017 merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku siap menjadi saksi jika dipanggil oleh pengadilan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Dandan Riza Wardana.

Dalam sidang perdana digelar Pengadilan Negeri Bandung Rabu (14/6) kemarin, Dandan didakwa melakukan pungli sebesar Rp 63,9 juta. Duit itu diterima dari para warga yang ingin mengajukan perizinan usaha.

"Apapun sebagai warga mah harus taat pada hukum. Kalau dipanggil saksi siap, tidak juga enggak ada masalah. Saya akan bercerita apa adanya dan seterusnya," ujar Ridwan kepada wartawan, Kamis (15/6).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Emil ini menyebut hingga saat ini belum ada panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Emil mengungkapkan, sebagai seorang wali kota dirinya telah melakukan banyak reformasi birokrasi di Pemkot Bandung. Tujuannya untuk menghindari pertemuan antara warga dan birokrat yang menjadi celah terjadinya pungli.

"Kan justru sebagai wali kota sudah banyak reformasi birokrasi, khususnya dengan IT untuk menghindari pungli-pungli kan. Jadi itu semangat saya, sampai ke detik terakhir jadi wali kota, ya pasti perbaikan perbaikan itu akan terus dilakukan," katanya.

Emil pun menyampaikan kepada anak buahnya tersebut untuk mengikuti seluruh proses hukum. Dia yakin keadilan akan didapat bagi siapapun yang mengikuti prosedur hukum

"Siapapun dalam kasus hukum akan mengalami proses-proses yang sudah ditentukan oleh aturan hukum. Karena sudah masuk dalam dakwaan tentunya keadilan harus ditegakan. Nanti di sana hakim akan membuktikan apakah tudingannya betul atau tidak," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP