Ridwan Kamil: Sanksi Pelanggar PSBB di Jabar Terserah Bupati dan Walikota
Merdeka.com - 5 Daerah di Jawa Barat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4) akan datang. Daerah itu yakni kota dan kabupaten, Bogor, Bekasi lalu Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, persoalan sanksi, akan diserahkan kepada bupati dan walikota masing-masing.
"Sanksi diserahkan ke Wali Kota dan Bupati menyesuaikan kebijakan diskresi Wali Kota dan Bupati. Termasuk ojol diserahkan apakah boleh tarik penumpang atau tidak," katan Ridwan Kamil di kantornya, Minggu (12/4).
Di sisi lain, pria akrab disapa Emil ini meminta, polisi tindak tegas para pelaku provokator yang menunggangi isu Corona. Hal ini penting dilakukan guna mencegah adu domba di antara masyarakat.
"Berikan tindakan tegas kepada provokator maupun vandalisme. Mudah-mudahan dengan kekompakan, ketaatan, insyaAllah kita pasti menang," tambah dia.
Emil juga berpesan agar masyarakat Jawa Barat disiplin. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dia yakin akan menurun pada Juni nanti.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya