Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek sampai 25 November

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek sampai 25 November Ridwan Kamil di Puskesmas Tapos. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang selama satu bulan. Perpanjangan pun berlaku pada penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk wilayah lain.

Keputusan perpanjangan PSBB untuk Bodebek tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020, Senin (26/10). Sebelum ada keputusan tersebut, PSBB proporsional Bodebek dijadwalkan berakhir pada 27 Oktober 2020.

"Memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," tulis Ridwan Kamil dalam Kepgub.

Kebijakan ini perpanjangan PSBB bisa diberlakukan kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Hal atau instruksi lain yang tertuang dalam Kepgub tidak jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Kepala daerah diminta melakukan PSBB secara proporsional dalam skala mikro, sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota.

Masyarakat yang berada dalam wilayah Bodebek harus mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, perpanjangan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar Bodebek hingga 22 November 2020 tertuang dalam Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020. Aturan itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Minggu (25/10).

AKB dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP